Bersih-Bersih Internal, Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Pemilik 200 Gram Sabu
PANDAN, iNewsMedan.id - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk ketegasan dalam pembersihan internal institusi, Polres Tapteng mengamankan seorang oknum personel berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Kasus ini bermula saat petugas Sat Resnarkoba mengamankan seorang warga sipil berinisial RM (33) di Kelurahan Lubuk Tukko pada Selasa (28/4/2026).
Dari tangan RM, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 8,3 gram.
Berdasarkan hasil interogasi mendalam terhadap RM, muncul indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan Aipda JEB.
Merespons temuan tersebut, Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto Panjaitan, S.H., didampingi Kasat Narkoba, AKP Johannes Munthe, langsung melakukan pengejaran.
Editor : Jafar Sembiring