Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sepanjang 2025, Pasar Modal Syariah RI Tumbuh Positif dan Signifikan
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS PT Toba Pulp Lestari Umumkan PHK Massal, Buntut Izin Konsesi Dicabut

Senin, 27 April 2026 | 07:53 WIB
  • author Rohman Wibowo
BREAKING NEWS PT Toba Pulp Lestari Umumkan PHK Massal, Buntut Izin Konsesi Dicabut
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) resmi memulai kebijakan perampingan organisasi melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawannya. Foto: Ist

Dia menuturkan, hingga kini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menertibkan 11 subjek hukum terkait bencana yang melanda Sumatra.

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan ya proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," kata dia.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut