get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2025, Pasar Modal Syariah RI Tumbuh Positif dan Signifikan

BREAKING NEWS PT Toba Pulp Lestari Umumkan PHK Massal, Buntut Izin Konsesi Dicabut

Senin, 27 April 2026 | 07:53 WIB
header img
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) resmi memulai kebijakan perampingan organisasi melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawannya. Foto: Ist

Dia menuturkan, hingga kini Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menertibkan 11 subjek hukum terkait bencana yang melanda Sumatra.

"Per hari ini kami sudah menertibkan 11 subjek hukum yang nanti sekali lagi akan kita sinergikan ya proses penegakan hukumnya bersama dengan Satgas PKH," kata dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut