get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2025, Pasar Modal Syariah RI Tumbuh Positif dan Signifikan

BREAKING NEWS PT Toba Pulp Lestari Umumkan PHK Massal, Buntut Izin Konsesi Dicabut

Senin, 27 April 2026 | 07:53 WIB
header img
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) resmi memulai kebijakan perampingan organisasi melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawannya. Foto: Ist

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan audit dan evaluasi total PT Toba Pulp Lestari. Perintah itu diberikan imbas banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra.

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, PT TPL yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dia mengaku akan memerintahkan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) untuk menindaklanjuti perintah Prabowo tersebut.

"Nanti insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai beberapa tahun belakangan ini," tutur Raja Juli.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut