get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepanjang 2025, Pasar Modal Syariah RI Tumbuh Positif dan Signifikan

BREAKING NEWS PT Toba Pulp Lestari Umumkan PHK Massal, Buntut Izin Konsesi Dicabut

Senin, 27 April 2026 | 07:53 WIB
header img
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) resmi memulai kebijakan perampingan organisasi melalui Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawannya. Foto: Ist

Menyinggung perihal konsekuensi hukum, perseroan menyatakan tengah bersiap menghadapi kemungkinan munculnya perselisihan hubungan industrial. 

Manajemen Toba Pulp Lestari mengakui gugatan dari para pekerja yang terdampak oleh kebijakan efisiensi ini merupakan risiko yang sudah diantisipasi oleh perusahaan.

Walaupun demikian, perusahaan dengan kode saham INRU tersebut memberikan penegasan langkah PHK ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan perseroan saat ini. Selain itu, pihak perusahaan juga memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha (business continuity) mereka secara menyeluruh.

Sebagai catatan, PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan pemain utama dalam industri pulp yang memusatkan kegiatan operasionalnya di wilayah Sumatra Utara. 

Namun hingga saat ini, pihak manajemen belum memaparkan secara mendetail mengenai berapa banyak jumlah karyawan yang harus dilepas akibat langkah efisiensi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut