get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Kajari Karo Resmi Dicopot Sementara, Kejati Sumut Tunjuk Plh!

Pekerja Ekonomi Kreatif Videografer Amsal Sitepu Dijadikan Terdakwa, Kemenkraf Buka Suara

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:30 WIB
header img
Terdakwa Amsal Sitepu bacakan pledoi di PN Medan, Rabu (4/3/2026). Foto: Istimewa

Amsal Sitepu sendiri membantah melakukan korupsi atau memakan uang negara dari proyek pembuatan video promosi untuk desa di Kabupaten Karo. 

Di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengunjung sidang, Amsal menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan.

"Saya hanya seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif. Sejak awal mengerjakan video profil desa, tidak pernah terbersit sedikit pun niat untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai kesempatan mencuri uang negara," ucap Amsal.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut