Pekerja Ekonomi Kreatif Videografer Amsal Sitepu Dijadikan Terdakwa, Kemenkraf Buka Suara
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:30 WIB
Amsal Sitepu sendiri membantah melakukan korupsi atau memakan uang negara dari proyek pembuatan video promosi untuk desa di Kabupaten Karo.
Di hadapan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengunjung sidang, Amsal menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat (mens rea) untuk melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan.
"Saya hanya seorang pekerja seni dan pelaku ekonomi kreatif. Sejak awal mengerjakan video profil desa, tidak pernah terbersit sedikit pun niat untuk menjadikan pekerjaan ini sebagai kesempatan mencuri uang negara," ucap Amsal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta