get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Kajari Karo Resmi Dicopot Sementara, Kejati Sumut Tunjuk Plh!

Pekerja Ekonomi Kreatif Videografer Amsal Sitepu Dijadikan Terdakwa, Kemenkraf Buka Suara

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:30 WIB
header img
Terdakwa Amsal Sitepu bacakan pledoi di PN Medan, Rabu (4/3/2026). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Sitepu kini menjadi sorotan publik. Amsal dituding melakukan mark-up atau penggelembungan biaya dalam proyek video promosi desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kasusnya bergulir di pengadilan.

Menanggapi hal ini, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) angkat bicara untuk menyoroti posisi Amsal sebagai pelaku ekonomi kreatif di tengah pusaran kasus tersebut.

“Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif,” ungkap pihak Kemenekraf dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut