Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Sejumlah Kajari di Sumut Turut Dimutasi, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kajari Karo Cs Diamankan Kejagung

Minggu, 05 April 2026 | 09:50 WIB
  • author Ismail
Breaking News: Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kajari Karo Cs Diamankan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: iNews).

MEDAN, iNewsMedan.id— Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait polemik penanganan perkara Amsal Sitepu. Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, serta sejumlah jaksa terkait kini tengah menjalani pemeriksaan internal. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah tersebut. Dia menegaskan, tindakan itu dilakukan untuk mendalami proses penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.

 “Benar, terhadap Kajari Karo, Kasipidsus dan para Kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu saat ini mereka sudah diamankan oleh tim Pam SDO kejaksaan Agung untuk di lakukan klarifikasi/ permintaan keterangan,” ujar Anang, Minggu, 5 April 2026.

Dia menjelaskan, proses tidak berhenti pada klarifikasi awal. Kejagung akan melakukan pendalaman lebih lanjut melalui mekanisme eksaminasi. 

“Dan nantinya akan di examinasi dalam perkara tersebut apakah penanganan perakara tersebut apakah sudah dilakukan dengan profesional dan sesuai ketentuan,” katanya. 

Anang juga mengungkapkan, pengamanan terhadap para pejabat Kejari Karo itu dilakukan pada Sabtu malam. 

“Kemarin sabtu (4/4/2026)  malam yang bersangkutan sudah dibawa tim intel kejagung,” ucapnya. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut