Puasa Tapi Nonton Video Porno, Batal Nggak? Ini Penjelasan Ulama yang Perlu Kamu Tahu
Puasa Bukan Cuma Soal Lapar dan Haus
Misalnya ada orang yang menonton porno saat puasa, muncul syahwat, tapi tidak sampai keluar mani. Secara hukum fiqih, puasanya bisa saja tetap sah.
Namun pertanyaannya: apakah itu masih puasa yang ideal?
Allah berfirman dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”
Tujuan puasa adalah takwa, yaitu kemampuan untuk mengendalikan diri.
Ironisnya, seseorang bisa tahan lapar sampai belasan jam, tapi tidak tahan menjaga pandangan beberapa menit saja dari layar ponselnya.
Ramadhan Itu Latihan Mengendalikan Diri
Ramadhan sebenarnya seperti “training spiritual” untuk memperkuat kontrol diri.
Kalau di bulan ini saja mata tidak bisa dijaga dari hal-hal yang tidak pantas, maka akan lebih sulit menjaga diri di luar Ramadhan.
Karena itu para ulama mengingatkan, jangan mencari celah fiqih untuk membenarkan hawa nafsu. Fiqih dibuat untuk menjelaskan hukum, bukan untuk dijadikan alasan melakukan hal yang jelas dilarang.
Kalau Pernah Terjatuh, Jangan Putus Harapan
Jika seseorang pernah melakukan hal ini saat puasa, langkah terbaik adalah segera bertaubat dan memperbaiki diri.
Caranya bisa dimulai dari hal-hal sederhana:
1. memutus akses ke situs yang memicu
2. mengurangi waktu scrolling tanpa tujuan
3. memperbanyak tilawah Alquran
4. membaca buku atau ikut kajian
5. mengisi waktu dengan aktivitas positif
Ramadhan datang hanya sekali dalam setahun. Jangan sampai bulan yang seharusnya membersihkan hati justru dihabiskan dengan layar yang membuat hati makin gelap.
Puasa yang sejati bukan hanya sah secara fiqih, tetapi juga bersih secara batin, sehingga benar-benar melahirkan ketakwaan.
Editor : Ismail