Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Diduga Peras Pengusaha Kafe di Batubara, Kini Diselidiki Propam Polda Sumut

Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB
  • author Jafar Sembiring
Oknum Polisi Diduga Peras Pengusaha Kafe di Batubara, Kini Diselidiki Propam Polda Sumut
Pengusaha di Batubara, Sumatera Utara, melaporkan oknum polisi berinisial Aipda HG atas dugaan tindak pemerasan ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut, Jumat (24/6/2026). (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang penyidik Unit II Sat Reskrim Polres Batubara berinisial Aipda HG kini dilaporkan ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut atas dugaan tindak pemerasan terhadap pelaku usaha.

Kuasa hukum korban, Daniel S. Sihotang didampingi Marudut H. Gultom membeberkan bahwa terdapat dua pengusaha yang menjadi sasaran, yakni pemilik kafe dan penjual pakaian.

Keduanya mengoperasikan usaha di atas lahan milik sendiri di Dusun Ladang Lawas, Desa Pasar Delapan, Kecamatan Air Putih.

Dia menjelaskan, persoalan muncul saat Aipda HG melayangkan panggilan pemeriksaan dengan dalih adanya Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas). Tuduhannya, para korban mendirikan usaha di area persawahan.

Meski para pengusaha telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi resmi di Polres Batubara, oknum penyidik tersebut diduga terus menyudutkan.

"Klien kami sudah menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah, izin usaha, hingga akta notaris jual beli. Namun, penyidik tetap mencari-cari kesalahan lain, seperti menanyakan izin sumur bor dan legalitas lainnya," ujar Daniel saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (24/4/2026).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut