get app
inews
Aa Text
Read Next : Kick-Off Berburu Lailatul Qadar Dimulai Malam Ini, Jaga Semangat Jangan Kasih Kendur

Puasa Tapi Nonton Video Porno, Batal Nggak? Ini Penjelasan Ulama yang Perlu Kamu Tahu

Rabu, 11 Maret 2026 | 13:19 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: istimewa

Tapi Jangan Senang Dulu, Ada Catatan Penting

Masih dalam kitab yang sama dijelaskan:

... قوله: (او نظر او فكر) ما لم يكن من عادته الانزال بهما والا افطر كما في م ر، قال الاذرعي: ينبغي انه لو احس بانتقال المني وتهيئته للخروج بسبب استدامة النظر فاستدامه فانه يفطر قطعا شرح م ر

Artinya:

“Selama keluarnya mani karena melihat atau berpikir itu bukan kebiasaan. Jika sudah menjadi kebiasaan bahwa hal tersebut menyebabkan keluarnya mani, maka puasanya batal. Jika seseorang merasakan mani mulai bergerak dan hampir keluar karena terus memandang, lalu ia tetap melanjutkan pandangannya, maka puasanya batal.”

(Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Khatib, juz 2, hlm. 381)

Jadi garis besarnya begini:
 

Kalau keluarnya mani karena melihat bukan kebiasaan, puasanya tidak batal.

Tapi kalau sudah menjadi kebiasaan yang hampir pasti membuat mani keluar, puasanya bisa batal.

Apalagi jika seseorang sudah merasakan gejolak menuju inzal tetapi tetap melanjutkan tontonan, maka puasanya bisa dipastikan batal.

Masalahnya, menonton video porno biasanya bukan pandangan yang tidak sengaja. Biasanya justru dicari, diulang, bahkan dipelihara.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut