Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menjemput Berkah 10 Malam Terakhir Ramadan, Mari Hidupkan Itikaf dan Lantunkan Doa Lailatul Qadar
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Zakat Fitrah dari Sekarang, Sah atau Kecepetan? Cek Dalilnya

Selasa, 03 Maret 2026 | 10:22 WIB
  • author Ismail
Bayar Zakat Fitrah dari Sekarang, Sah atau Kecepetan? Cek Dalilnya
Ilustrasi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Ramadan baru masuk hari ke-13. Masih setengah jalan, tapi pertanyaan ini mulai muncul: zakat fitrah sudah bisa dibayar sekarang atau harus nunggu mendekati Lebaran?

Buat yang mau gercep biar nggak ribet di akhir Ramadan, yuk pahami dulu dalil dan pendapat ulama yang shahih.

Secara hukum, zakat fitrah itu wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Dalilnya ada dalam hadis sahih riwayat Abdullah bin Umar yang tercatat dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ makanan pokok bagi setiap Muslim, baik laki-laki, perempuan, merdeka maupun budak.

Artinya ini bukan sunnah tambahan, tapi kewajiban yang nempel di akhir Ramadan.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut