Sering Skip Sahur Karena Ketiduran? Tenang, Puasa Tetap Sah… Tapi Rugi Banget!
MEDAN, iNewsMedan.id- Fenomena “skip sahur” makin sering terjadi di kalangan Gen Z selama Ramadan. Alasannya klasik: begadang nonton series, main game, atau scroll media sosial sampai lewat tengah malam. Ujung-ujungnya, bangun sudah Subuh dan panik karena belum makan sahur.
Pertanyaannya, apakah puasa tetap sah kalau tidak sahur?
Sahur Bukan Wajib, Tapi Jangan Diremehkan
Dalam fikih, mayoritas ulama sepakat bahwa sahur hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Artinya, jika tidak sahur, puasa tetap sah selama sudah berniat sejak malam hari.
Hal ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah:
“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.”
(HR. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)
Kata “keberkahan” menunjukkan anjuran kuat. Para ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa sahur itu sunnah dan sangat dianjurkan, bukan kewajiban.
Editor : Ismail