Tempe dan Roti Warga Binaan Rutan Medan Berizin BPOM dan Halal, Siap Pasok Kebutuhan Masyarakat
Keamanan dan kualitas produk pun telah terjamin. Produk tempe dan roti hasil pembinaan ini telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kota Medan serta izin edar dari BPOM.
"Hal ini memastikan bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi standar kehalalan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi," ujar Andi.
Keberhasilan produksi ini diawali dengan rangkaian pelatihan keterampilan yang melibatkan tenaga profesional. Pelatihan tersebut mencakup pengolahan tempe berbasis higienitas pangan, produksi dan pengemasan aneka keripik, pembuatan roti, hingga manajemen usaha dan dasar kewirausahaan.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Medan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), antara lain Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, serta BPJS Ketenagakerjaan Deli Serdang. Sinergi ini bertujuan memastikan materi pelatihan sesuai dengan standar kompetensi kerja dan kebutuhan pasar.
"Sebagai bentuk pengakuan resmi, warga binaan yang mengikuti pelatihan diberikan sertifikat dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. Sertifikat ini diharapkan menjadi modal keterampilan dan penumbuh kepercayaan diri bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa penahanan," ujar Andi.
Editor : Jafar Sembiring