Rutan Kelas I Medan Deklarasi 'Zero Halinar': Berantas Narkoba, HP dan Pungli di Penjara

MEDAN, iNewsMedan.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran alat komunikasi (handphone), pungutan liar (pungli), dan narkoba. Deklarasi komitmen 'Zero Halinar' ini digelar di lapangan upacara rutan pada Sabtu (31/05/2025) sore.
Dalam deklarasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, ia menekankan agar seluruh petugas rutan dapat bersama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik terlarang tersebut.
"Saya tekankan untuk seluruh petugas yang ada saat ini, agar dapat secara bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan bersih dari adanya peredaran handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba," tegas Andi Surya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh petugas dan pejabat yang hadir, termasuk Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Harun serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah) Roni Hutapea, turut menandatangani deklarasi komitmen bersama.
Usai deklarasi, Rutan Kelas I Medan juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia di dalam blok hunian selama enam bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini berupa puluhan handphone, sejumlah peralatan makan dari besi stainless, serta beberapa alat masak seperti penanak nasi dan blender.
"Kita juga musnahkan sejumlah benda terlarang seperti HP, alat makan, serta alat masak yang kita dapat dari hasil razia selama enam bulan terakhir ini. Dan saya harap, ke depan tidak lagi ditemukan benda terlarang itu masuk ke dalam rutan," ungkap Andi Surya.
Editor : Jafar Sembiring