Kasus Tewasnya Pria di Tigabinanga, Tim Cobra Polres Karo Tangkap 1 Tersangka
KARO, iNewsMedan.id - Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk kembali menunjukkan taringnya. Di bawah arahan langsung Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, tim tersebut berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sejak AKP Hizkia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo. Berkolaborasi dengan Kapolsek Tigabinanga AKP C. Tarigan dan Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial E.V.S.D. (29) yang sempat buron, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Perbesi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Korban, J.K.K. (57), merupakan warga Desa Perbesi. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam. Saat itu, korban—yang menurut keterangan keluarga dan warga mengalami gangguan kejiwaan—mengamuk di sekitar los desa dengan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.
Dalam situasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh warga hingga mengalami luka serius pada bagian kepala. Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum dirujuk ke RSU Kabanjahe. Namun, pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Editor : Jafar Sembiring