Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tergiur Sabu, Dua Perempuan Muda Menangis Sesenggukan Usai Diciduk Polsek Gunung Malela
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk dan Cemburu, Seorang Suami Habisi Nyawa Pria yang Bonceng Istrinya

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:00 WIB
  • author Donald Karouw
Mabuk dan Cemburu, Seorang Suami Habisi Nyawa Pria yang Bonceng Istrinya
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kasat Reskrim Polres Boalemo menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tilamuta pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WITA, tidak lama setelah kejadian. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Boalemo untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Isran dijerat dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 juncto Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut