Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PKN Sumut Salurkan 10 Ton Beras dan Alat Kebersihan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Masinton Pasaribu Tegaskan Sanksi Hukum Pelaku Alih Fungsi Lahan dan Pembalakan Liar di Tapteng

Senin, 29 Desember 2025 | 15:08 WIB
  • author Jafar Sembiring
Masinton Pasaribu Tegaskan Sanksi Hukum Pelaku Alih Fungsi Lahan dan Pembalakan Liar di Tapteng
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

TAPANULI TENGAH, iNewsMedan.id - Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dalam menyikapi bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayahnya. Masinton mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan menjadi pemicu utama besarnya dampak bencana, terutama di daerah Tukka.

Bupati menyatakan telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kerusakan hutan di kawasan perbukitan.

Masinton menyoroti banyaknya gelondongan kayu besar yang terbawa arus banjir di daerah Tukka sebagai bukti nyata adanya aktivitas ilegal. Ia menegaskan, setelah masa tanggap darurat usai, upaya penegakan hukum akan menjadi prioritas.

"Harus ada tindakan hukum untuk membuat efek jera terhadap pelaku pembalakan liar dan mereka yang merubah fungsi kawasan perbukitan. Kerugian kita sangat besar, bahkan hingga jatuh korban jiwa. Harus ada yang bertanggung jawab atas hal ini," tegas Masinton, Senin (29/12/2025).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen untuk menata ulang kawasan perbukitan dan melarang keras penanaman jenis tanaman yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi lahan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut