Lima Bahasa Daerah di Sumut Terancam Punah, Sofyan Tan Singgung Minimnya Pembelajaran di Sekolah
MEDAN, iNewsMedan.id – Lima bahasa daerah di Sumatera Utara terancam punah dan membutuhkan perhatian serius. Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengingatkan pentingnya revitalisasi bahasa daerah, terutama melalui pendidikan agar warisan budaya tersebut tidak hilang ditelan zaman.
Hal itu disampaikan Sofyan Tan dalam kegiatan Diseminasi Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Medan, Rabu, 14 Oktober 2026.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PdIP) itu menyebutkan, Sumatera Utara memiliki sekitar 10 bahasa daerah yang mendapat pelindungan. Namun, lima bahasa daerah di antaranya terancam punah sehingga membutuhkan perhatian lebih besar.
Di antara bahasa dan dialek yang disinggung Sofyan adalah bahasa Melayu dengan dialek Panei, Storkam, Asahan dan Langkat, serta bahasa Siladang. Ia juga menyinggung keragaman dialek bahasa Batak, termasuk Angkola dan Toba, yang memiliki perbedaan dalam cara bertutur.
Menurutnya, keragaman bahasa tersebut merupakan bagian dari identitas masyarakat Sumatera Utara yang harus dijaga. Perbedaan bahasa dan dialek bukan alasan untuk menjauhkan masyarakat, melainkan kekayaan budaya yang dapat mempererat hubungan antarkelompok.
“Bahasa daerah itu bisa, bukan hanya sebagai bahasa yang sebagai hubungan antara satu dengan yang lain, tetapi juga bahasa itu bisa memperkuat hubungan antara satu suku dengan suku yang lain,” kata Sofyan.
Ia menilai, ancaman kepunahan bahasa daerah perlu disikapi melalui langkah konkret. Salah satunya dengan menghidupkan kembali pembelajaran bahasa daerah di sekolah, yang menurutnya kini semakin berkurang.
“Dulu di setiap sekolah ada bahasa daerah yang dipelajari. Kelihatan sekarang kurang, ya. Semakin kurang berarti juga berkaitan dengan gurunya yang kurang,” ujarnya.
Editor: Ismail