get app
inews
Aa Text
Read Next : PKN Sumut Salurkan 10 Ton Beras dan Alat Kebersihan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Masinton Pasaribu Tegaskan Sanksi Hukum Pelaku Alih Fungsi Lahan dan Pembalakan Liar di Tapteng

Senin, 29 Desember 2025 | 15:08 WIB
header img
Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

Selain penegakan hukum, kata Masinton bahwa langkah konkret yang akan diambil adalah perbaikan infrastruktur air. Masinton mencatat hampir seluruh sungai di Tapteng mengalami sedimentasi atau pendangkalan yang sangat tinggi.

"Sungai-sungai harus dinormalisasi kembali. Alurnya harus diperlebar dan kita perlu membangun tanggul-tanggul pelindung. Begitu juga dengan akses jalan yang terdampak, semua harus segera dibenahi," tambahnya.

Mengenai kondisi infrastruktur energi, Bupati terus mendorong PLN untuk mempercepat perbaikan instalasi yang rusak akibat longsor dan banjir. Hingga saat ini, sekitar 70 persen wilayah terdampak sudah kembali teraliri listrik, namun beberapa desa masih dalam kondisi gelap gulita.

"Kami terus berkoordinasi dengan PLN agar percepatan dilakukan. Jika listrik menyala, 50 persen persoalan di masyarakat bisa terurai. Sebaliknya, jika tetap gelap gulita, masyarakat akan merasa kehilangan harapan (hopeless)," ujar Masinton.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memulihkan Tapanuli Tengah dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan perlindungan lingkungan jangka panjang agar bencana serupa tidak kembali terulang di masa depan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut