Kabut Asap Selimuti Medan, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
MEDAN, iNewsMedan.id – Kabut asap yang menyebar ke wilayah Sumatera Utara mulai berdampak pada kualitas udara di Kota Medan. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara memburuk.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, kualitas udara di salah satu titik pemantauan Kota Medan masuk kategori Tidak Sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 136. Sementara itu, titik pemantauan lainnya berada dalam kategori Sedang dengan ISPU 83.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
Sebaran asap tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera. Pergerakan angin dan kondisi cuaca turut memengaruhi penyebaran asap hingga ke Medan.
Data pemantauan menunjukkan adanya polutan berupa partikel halus PM2.5, partikel PM10, serta sulfur dioksida (SO2). Paparan polutan, terutama partikel halus, perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kesehatan, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Melvi mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah ketika kualitas udara memburuk. Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker yang mampu menyaring partikel pencemar.
Masyarakat juga diminta memperhatikan perubahan kondisi udara, terutama jika kabut asap semakin pekat atau jarak pandang menurun. Pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kualitas udara di Kota Medan.
Editor: Ismail