Kinerja 2025: Kejari Batubara Raih 4 Penghargaan Bergengsi, Selamatkan Rp911 Juta
BATUBARA, iNewsMedan.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan sekaligus atas capaian kinerja terbaik di antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2025. Pemberian penghargaan ini dilakukan pada Kamis (11/12/2025).
Penghargaan bergengsi ini merupakan target kinerja yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, kepada seluruh Kejari se-Sumut. Selain meraih prestasi di berbagai bidang, Kejari Batubara juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp911 juta pada tahun yang sama.
Kejari Batubara berhasil menempatkan diri pada posisi berikut:
- Peringkat kedua dalam bidang Pengawasan.
- Peringkat ketiga dalam bidang Pemulihan Aset.
- Peringkat ketiga dalam bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
- Peringkat ketiga untuk pencapaian Restorative Justice terbanyak.
Kepala Kejari Batubara, Francisco Tarigan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kajati Sumut, Harli Siregar.
"Kami seluruh pegawai Kejari Kabupaten Batubara mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati Harli Siregar atas penghargaan ini," kata Francisco Tarigan.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan wujud dedikasi dan tanggung jawab Kejari Batubara kepada Kajati Sumut atas kinerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2025. Ia menegaskan, pencapaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Tentunya ini adalah bentuk dedikasi dan tanggung jawab kami kepada Bapak Kajati atas kinerja yang selama tahun 2025 telah kami laksanakan," jelasnya.
Francisco juga menekankan pentingnya integritas tinggi dalam pengawasan dan kontrol pengelolaan anggaran pemerintah. "Penghargaan ini adalah bentuk motivasi kami agar ke depannya kami dapat terus meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat serta mengedepankan integritas melakukan pengawasan," ujarnya.
Prestasi lain yang dicapai Kejari Batubara adalah penyelamatan keuangan negara. Kasi Intel Kejari Batubara, Oppon Siregar, menyebutkan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan.
"Kita juga telah berhasil menyelamatkan kerugian negara atas tindak pidana korupsi Rp911 juta selama tahun 2025," ungkap Oppon.
Oppon Siregar menambahkan, penghargaan ini merupakan komitmen Kejaksaan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi diberikan kepada Kejari Batubara, tentunya ini adalah motivasi agar tidak cepat puas dengan sejumlah pencapaian, tapi ini adalah bentuk semangat Kejaksaan,” tutup Oppon.
Editor : Jafar Sembiring