Tuntut Hak dan Tuduhan Wanprestasi, Warga Luat Unterudang Desak Perusahaan Ini Angkat Kaki
Selasa, 18 November 2025 | 10:31 WIB
"Kami tidak berpihak. Kami akan menjembatani aspirasi massa ke pihak perusahaan," tukasnya.
Aksi ini semakin keras mengingat adanya fakta bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan eksekusi lahan PT B seluas lebih dari 25.000 Ha pada 17 Juni 2025. Satgas bahkan telah mendirikan plang yang menyatakan lahan tersebut berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia.
Namun, menurut pantauan warga, keputusan ini diabaikan PT B yang hingga kini terus melakukan pemanenan dan produksi di areal tersebut, bahkan diduga mendapat backup dari pihak Polres Padang Lawas.
Editor : Jafar Sembiring