Tuntut Hak dan Tuduhan Wanprestasi, Warga Luat Unterudang Desak Perusahaan Ini Angkat Kaki
Mewakili Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU), Arsa Rizki Pratama Siregar, menegaskan bahwa aksi ini dipicu oleh aduan masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan bagi hasil seperti yang dijanjikan dalam kesepakatan 20 persen hasil pengelolaan.
"Hasil investigasi kami, PT B telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan masyarakat. Untuk itu kami ingin mengetahui siapa pemilik perusahaan dan kami juga minta ditunjukkan mana HGU mereka," tegas Arsa Rizki.
Mahasiswa juga mendesak PT B agar secepatnya menutup perusahaan karena diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Rahman Hasibuan juga meminta Kapolri, Kapolda Sumut dan Polres Padanglawas untuk segera menarik semua personel yang diduga mem-backup perusahaan, termasuk oknum preman berkedok sekuriti yang disewa.
Sementara itu, Kapolsek Barumun Tengah, AKP PS Nainggolan, yang berusaha meredakan emosi massa, menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi adalah untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), bukan melindungi perusahaan.
Editor : Jafar Sembiring