Hak Pekerja Senilai Rp57 Miliar Berhasil Disalurkan ke Masyarakat Karo
KABANJAHE, iNewsMedan.id - Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan demi menjamin kesejahteraan para pekerja di Tanah Karo. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Karo, Selasa (24/2/2026), terungkap bahwa sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp57 miliar kepada masyarakat di Kabupaten Karo.
Bupati Karo, Antonius Ginting, menerima langsung kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, beserta jajaran. Kunjungan ini bertujuan untuk melaporkan kinerja lembaga sekaligus memberikan gambaran nyata dampak positif program jaminan sosial bagi warga Karo.
Dana sebesar Rp57 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai program perlindungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, meliputi:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Karo atas komitmennya dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial.
"Kami hadir untuk melaporkan manfaat nyata ini kepada Bapak Bupati. Kami berkomitmen untuk terus konsisten menyampaikan program mulia ini dan meningkatkan layanan bagi masyarakat di Kabupaten Karo," ujar Jefri.
Selain melaporkan capaian tahun 2025, pertemuan ini juga membahas agenda strategis Pemkab Karo untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor agama di seluruh Kabupaten Karo. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi mereka yang mengabdi di bidang keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta sebagai bukti kehadiran negara saat risiko sosial terjadi.
Untuk memudahkan koordinasi, BPJS Ketenagakerjaan kini telah memiliki kantor operasional di Kabanjahe, tepatnya di Jl. Veteran, Kp. Dalam. Masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mendaftar dapat langsung datang ke kantor tersebut.
"Kami mengajak seluruh pekerja di Kabupaten Karo untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah wujud kehadiran negara untuk memastikan para pekerja terhindar dari risiko sosial akibat pekerjaan yang bisa terjadi kapan saja," tutup Jefri.
Editor : Jafar Sembiring