Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Sarang Narkoba: Bareskrim Polri Cokok 24 Orang di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Termasuk!

Jum'at, 07 November 2025 | 11:02 WIB
  • author iNews TV
BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Termasuk!
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id – Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Penetapan ini diumumkan setelah penyidik menaikkan status sejumlah terlapor, termasuk Roy Suryo, ke tahap penahanan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa para tersangka terbukti secara sengaja menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Presiden.

"Para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu, melakukan editing dokumen elektronik, hingga menggunakan analisis yang tidak ilmiah untuk menyesatkan masyarakat," kata Irjen Asep Edi Suheri, Jumat 7 November 2025.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut