get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Produk Kecantikan: Richard Lee Jadi Tersangka dan Terancam Denda Rp5 Miliar

BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Termasuk!

Jum'at, 07 November 2025 | 11:02 WIB
header img
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

Sebelumnya, kasus ini melibatkan 12 nama sebagai terlapor, di antaranya adalah Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Polisi menegaskan, penetapan tersangka ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana fitnah dan penyebaran berita bohong.

Penting untuk diketahui: Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan penyelidikan terpisah dan menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah asli dan sesuai dengan pembanding.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut