Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Sarang Narkoba: Bareskrim Polri Cokok 24 Orang di Kampung Ambon dan Kampung Boncos
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Termasuk!

Jum'at, 07 November 2025 | 11:02 WIB
  • author iNews TV
BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo Termasuk!
Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Foto: iNews TV

Sebelumnya, kasus ini melibatkan 12 nama sebagai terlapor, di antaranya adalah Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Polisi menegaskan, penetapan tersangka ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana fitnah dan penyebaran berita bohong.

Penting untuk diketahui: Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan penyelidikan terpisah dan menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah asli dan sesuai dengan pembanding.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut