UPDATE 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 130 Saksi dan Sita 723 Item Bukti
JAKARTA, iNewsMedan.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penetapan ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Dalam keterangannya, Irjen Asep Edi Suheri memaparkan bahwa proses penetapan tersangka didukung oleh penyidikan intensif. Polisi diketahui telah memeriksa sebanyak 130 saksi dan melibatkan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk Dewan Pers, Praktisi Digital Forensik, Ahli Bahasa Indonesia, hingga Ahli Psikologi Massa.
Tidak hanya saksi dan ahli, penyidik juga menyita 723 item barang bukti. Kapolda menekankan bahwa di antara barang bukti tersebut, terdapat dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang secara tegas menegaskan bahwa ijazah Ir. Joko Widodo adalah asli dan sah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar