Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antropolog: Penolakan MBG di Sumut Cerminkan Benturan Kebijakan dengan Realitas Kultural
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Perdagangan Ilegal di India, Orangutan Rocky Pulang ke Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:10 WIB
  • author Odi Siregar
Bebas dari Perdagangan Ilegal di India, Orangutan Rocky Pulang ke Sumut
Petugas memasukkan kandang berisi orangutan sumatera Rocky ke dalam mobil angkut di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Senin (19/10/2026). Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi satwa liar dilindungi melalui keberhasilan repatriasi satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Rocky dari India. Satwa korban perdagangan ilegal lintas negara tersebut tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).

Rocky diselamatkan oleh otoritas setempat di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, India, pada 12 November 2024 saat diperkirakan berusia 18—20 bulan. Pascapenyitaan, orangutan ini mendapatkan perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC)/Vantara, Jamnagar, Gujarat, India.

Dalam masa perawatan, Rocky sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan. Melalui penanganan medis dan pemantauan intensif oleh tim GZRRC, kondisi kesehatannya berangsur membaik hingga dinyatakan layak menjalani perjalanan kembali ke Tanah Air.

Sebelum dipulangkan, Rocky menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan uji laboratorium oleh otoritas terkait bersama tim medis GZRRC. Hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan bahwa orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan fit to travel, serta negatif terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) dan hepatitis A maupun B.

Proses repatriasi ini terlaksana melalui koordinasi erat antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, dengan dukungan Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), serta GZRRC. Fauna Land Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP) selaku mitra konservasi satwa liar Kementerian Kehutanan turut terlibat aktif dalam proses koordinasi dan pemulangan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut