get app
inews
Aa Text
Read Next : Terdakwa Rahmadi: Kompol DK Siapkan Naskah Pengakuan Video Klarifikasi, Saya Dikriminalisasi

Ayah Raline Shah Kena Scammer: Napi Lapas Kelas I Medan Jadi Otak, Rugi Rp 254 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:10 WIB
header img
Polda Sumut membongkar jaringan penipuan daring (scammer). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil membongkar jaringan penipuan daring (scammer) yang menjadikan tokoh masyarakat Sumut dan ayah dari artis ternama Raline Shah, Rahmat Shah, sebagai korban. Empat tersangka, termasuk dua narapidana Lapas, telah diamankan terkait kasus yang menyebabkan korban mengalami kerugian total hingga Rp 254 juta.

Kepolisian telah mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam kasus scammer ini pada 10 September 2025, di sejumlah lokasi, termasuk di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Mereka adalah:

 1. Muhammad Syarippudin Lubis (25), narapidana (napi) Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.

 2. Rizal (24), napi Lapas Kelas I Medan dalam perkara narkotika.

 3. Indri Permadani (20), warga Pasar Lebar, Langkat.

 4. Tika Handayani (30), warga Medan Tembung, Kota Medan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut