Ayah Raline Shah Kena Scammer: Napi Lapas Kelas I Medan Jadi Otak, Rugi Rp 254 Juta

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring, dalam konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (15/10/2025), menjelaskan secara rinci peran masing-masing pelaku:
- Muhammad Syarippudin Lubis berperan sebagai pelaku utama. Ia mencari nomor Rahmat Shah melalui aplikasi Get Contact dan berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp menggunakan foto profil anak korban, Raline Shah. Pelaku menggunakan serangkaian kata bohong untuk menipu dan mengelabui korban.
- Rizal berperan sebagai pemilik telepon seluler yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan online dari dalam Lapas. Rekening Rizal juga menjadi rekening awal penampungan uang transfer dari korban.
- Indri Permadani dan Tika Handayani berperan sebagai penampung sementara uang hasil kejahatan. Uang tersebut ditransfer dari rekening Rizal ke rekening kedua wanita ini.
Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengungkapkan bahwa korban, Rahmat Shah (yang juga menjabat Ketua PMI Sumut dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera), melakukan transfer sebanyak empat kali ke rekening Rizal, dengan total kerugian mencapai Rp 254 juta.
"Rahmat Shah mentransfer secara bertahap. Kemudian, si Rizal setelah mendapatkan transfer mengirimkan ke Indri Permadani Rp 24 juta, Rp 42 juta, lanjut Rp 88 juta, terakhir Rp 100 juta. Kemudian, Indri Permadani lanjut mengirim ke Tika Handayani. Mereka mengirim dengan cepatnya," jelas Doni.
Editor : Jafar Sembiring