get app
inews
Aa Text
Read Next : Pabrik Liquid Vape Narkotika Dibongkar, Bahan Baku Didatangkan Langsung dari Kamboja

Ngaku OJK hingga Polisi, Sindikat Internasional di Medan Kuras Uang Korban Rp6,7 Miliar

Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:49 WIB
header img
Direktur Reserse Siber Polda Sumut menunjukkan barang bukti pengungkapan sindikat online scamming internasional yang beroperasi dari apartemen di Medan dengan korban mencapai kerugian Rp6,7 miliar. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id– Apartemen di Kota Medan diduga menjadi markas operasi sindikat online scamming internasional yang menipu korban dengan menyamar sebagai petugas OJK, polisi, hingga Kominfo. Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar jaringan tersebut dan menetapkan FM sebagai tersangka.

Dari penggerebekan yang dilakukan pada 28 Juli 2026, polisi menyita dua mobil mewah, satu sepeda motor, sejumlah telepon genggam, laptop, dan perangkat komunikasi yang diduga dibeli atau digunakan dari hasil kejahatan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, FM bukan pelaku biasa. Ia diduga bagian dari jaringan internasional yang sebelumnya beroperasi di Kamboja sebelum memindahkan aktivitasnya ke Medan.

 "Jaringan penipuan online ini merupakan jaringan internasional. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scamming," ujar Bayu, Kamis (6/8/2026).

Polisi mengamankan lima orang dalam penggerebekan tersebut. Selain FM, turut diamankan dua warga negara Pakistan, seorang warga negara India, dan seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun, tiga warga negara asing masih berstatus saksi karena dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka berkaitan dengan korban di luar yurisdiksi Indonesia.

Penyelidikan mengungkap para pelaku kembali berkumpul di Medan pada Februari 2026 setelah meninggalkan Kamboja pada akhir 2025. Dari sebuah apartemen, mereka menjalankan berbagai skenario penipuan dengan membagi peran.

FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas OJK dan menuduh korban terlibat tindak pidana pencucian uang. Setelah korban panik, anggota sindikat lain masuk dengan berpura-pura menjadi polisi dan petugas Kominfo untuk meyakinkan korban agar mengikuti seluruh arahan mereka.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut