Cari Keadilan, Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Wakapolri dan Jenderal Dofiri
TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Keluarga Rahmadi, warga Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, mengambil langkah drastis dengan mengirimkan surat terbuka kepada dua tokoh senior di tubuh Polri. Langkah ini diambil setelah keluarga menilai proses hukum atas laporan mereka di Polda Sumatera Utara berjalan lambat dan kurang maksimal.
Surat terbuka tersebut secara khusus ditujukan kepada Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, yang kini menjabat sebagai penasihat khusus Presiden bidang reformasi kepolisian.
Laporan dugaan penganiayaan ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan Rahmadi ditangkap secara kasar oleh tim yang dipimpin oleh Kompol Dedi Kurniawan, Kanit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dalam rekaman yang beredar, Rahmadi terlihat jelas dipukul dengan gagang pistol, ditendang, bahkan diinjak. Korban juga memberikan kesaksian bahwa matanya sempat dilakban sebelum dituduh sebagai pengedar narkoba.
Elida Harnum, kakak kandung Rahmadi, mengungkapkan rasa frustrasinya atas lambatnya penanganan kasus ini. "Kami merasa laporan ini tidak direspons serius. Padahal bukti rekaman CCTV sudah sangat jelas," ujar Elida, Jumat (26/9/2025).
Ia menegaskan bahwa surat terbuka itu adalah upaya terakhir keluarga untuk mencari keadilan. "Kami mohon kasus penganiayaan adik saya diusut tuntas demi tegaknya keadilan," harapnya, berharap kedua jenderal senior Polri mendengar langsung "jeritan masyarakat kecil" ini.
Bagi keluarga Rahmadi, kasus ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan menyangkut wibawa institusi kepolisian secara keseluruhan.
"Kalau perilaku seperti ini dibiarkan, untuk apa Polri berbicara soal reformasi?" tanya Elida.
Oleh karena itu, keluarga mendesak Propam Polri, Kompolnas, dan lembaga pengawas eksternal lainnya untuk segera turun tangan dan mengawasi proses penyelidikan.
Sementara itu, Ronald Siahaan, kuasa hukum Rahmadi, menegaskan bahwa tindakan Kompol Dedi Kurniawan adalah kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
"Ini kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Jangan sampai laporan keluarga korban hanya berhenti di meja tanpa tindak lanjut nyata," tegas Ronald.
Editor : Jafar Sembiring