Pulihkan Fungsi Hutan, Ratusan Batang Sawit Ilegal di TNGL Ditumbangkan
ACEH TAMIANG, iNewsMedan.id - Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), tepatnya di Blok/Resort Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, terus dibenahi melalui upaya pemulihan ekosistem. Pada Rabu (1/7/2026), tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari/Orangutan Information Centre (YOSL/OIC), dan Green Justice Indonesia (GJI) melakukan penumbangan sisa tanaman kelapa sawit ilegal di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V Besitang, Andoko Hidayat, menjelaskan bahwa penumbangan secara manual ini menyasar sekitar 470 batang kelapa sawit. Pohon-pohon tersebut teridentifikasi melalui pemantauan drone yang sebelumnya tidak terjangkau oleh alat berat saat operasi penertiban kawasan hutan pada November 2025.
"Setelah seluruh sawit dibersihkan, kawasan ini akan direstorasi menggunakan bibit pohon hutan asli agar fungsi ekologisnya kembali pulih," ujar Andoko.
Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, yang turut serta dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa pemulihan habitat ini merupakan langkah krusial. Kawasan Tenggulun merupakan bagian dari blok timur TNGL yang memiliki nilai konservasi sangat tinggi bagi empat satwa kunci: harimau sumatera, gajah sumatera, orangutan sumatera, dan badak sumatera.
Lebih dari sekadar rumah bagi satwa, kawasan ini adalah penyangga kehidupan bagi masyarakat luas. Panut menekankan bahwa kerusakan hutan di wilayah hulu berkontribusi besar terhadap bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang pada November 2025 lalu.
"Kawasan ini adalah benteng pertahanan dari bencana alam. Sebagai daerah aliran sungai dan sumber mata air, menjaga kawasan ini berarti menjaga keselamatan penduduk hilir," tegas Panut.
Editor: Jafar Sembiring