get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Penelantaran Anak Berlanjut, Pelapor Minta Kepastian Hukum

Belajar dari YouTube, Pasutri Mangkubumi Dicokok Polisi Bikin Pabrik Ekstasi Rumahan dari Bedak Bayi

Kamis, 02 Juli 2026 | 17:23 WIB
header img
Polisi menunjukkan barang bukti pabrik ekstasi rumahan yang dikelola pasangan suami istri di Medan, mulai dari alat cetak pil hingga berbagai bahan campuran narkotika. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Modus baru produksi narkoba sintetis terbongkar di Kota Medan. Sepasang suami istri nekat menyulap rumah mereka menjadi pabrik rumahan pembuat pil ekstasi. Yang mengejutkan, keduanya mengaku belajar meracik pil haram itu dari tayangan YouTube.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah rumah di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dari lokasi, polisi menangkap pasangan berinisial G (46) dan istrinya, S (39).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan pil ekstasi hasil produksi pasutri tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah pembeli, termasuk untuk diedarkan ke tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan.

"Produksi ekstasi tersebut diduga dijual kepada pembeli, termasuk diedarkan ke tempat hiburan malam," kata Andy, Kamis (2/7/2026).

Penggerebekan itu mengungkap berbagai bahan baku dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi. Polisi menyita bedak bayi, tepung Avicel, serbuk etomidate, berbagai pewarna, cat akrilik, alat pencetak pil dengan beragam logo seperti kepala harimau, Superman, Minion, granat, Transformers hingga logo Heineken.

Selain itu, ditemukan 10 butir pil diduga ekstasi siap edar serta sejumlah serbuk berwarna yang diduga menjadi campuran bahan baku pembuatan pil.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut