get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku OJK hingga Polisi, Sindikat Internasional di Medan Kuras Uang Korban Rp6,7 Miliar

Polda Sumut Bongkar Bisnis Live TikTok Porno, Host Kantongi Jutaan Rupiah per Hari

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:46 WIB
header img
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinatara memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus live TikTok bermuatan pornografi di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang dikemas dalam bentuk permainan atau tantangan di TikTok dibongkar Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Utara. Dari aktivitas itu, seorang host diketahui mampu mengantongi keuntungan hingga Rp5 juta dalam sehari.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya siaran langsung yang diduga mengandung unsur pornografi pada 25 Mei 2026.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut Kombes Pol Kristinatara mengatakan, hasil penyelidikan mengarah pada akun TikTok bernama "Koko BR" yang dikelola tersangka NFR (28). Sehari kemudian, polisi menangkap NFR di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Tersangka berperan sebagai host yang mengarahkan jalannya siaran langsung," kata Kristinatara di Mapolda Sumut, Kamis (11/6/2026).

Dalam siaran tersebut, tersangka diduga memberikan berbagai tantangan kepada sejumlah perempuan dewasa yang tampil sebagai talent. Tantangan itu mengarah pada tindakan bermuatan pornografi, termasuk memperlihatkan bagian tubuh yang tidak layak dipertontonkan kepada publik.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut