Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Medan Fashion Festival Rp1 Miliar, Eks Kadis Perindag Medan Dituntut 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hadiri Panggilan KPK, Rektor USU Diminta Dipanggil Paksa Terkait Dugaan Korupsi

Jum'at, 19 September 2025 | 12:17 WIB
  • author Chris
Tak Hadiri Panggilan KPK, Rektor USU Diminta Dipanggil Paksa Terkait Dugaan Korupsi
Universitas Sumatera Utara (USU). Foto: Istimewa

Dalam permohonannya, FP-USU mendesak KPK untuk, Melakukan pemanggilan paksa terhadap Prof. Muryanto Amin. Menyampaikan secara terbuka status hukum dan perkembangan pemeriksaan yang bersangkutan. Menjamin proses penyidikan berjalan transparan dan bebas dari intervensi politik.

Surat permohonan ini diklaim bukan fitnah, melainkan dilandasi fakta, temuan audit BPK, serta pemberitaan resmi. FP-USU menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari hak konstitusional masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan publik demi menjaga integritas USU dan penegakan hukum.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut