Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Catut Logo Organisasi, PW KAMMI Sumut Kirim Surat Klarifikasi ke DPRD
Advertisement . Scroll to see content

LPS dan MA Susun Aturan Baru untuk Permudah Penyelesaian Kasus Bank Bermasalah

Rabu, 17 September 2025 | 19:10 WIB
  • author Jafar Sembiring
LPS dan MA Susun Aturan Baru untuk Permudah Penyelesaian Kasus Bank Bermasalah
LPS dan MA Susun Aturan Baru untuk Permudah Penyelesaian Kasus Bank Bermasalah. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., memaparkan visi dan misi LPS serta tantangan yang dihadapi. Salah satu tantangan terbesar adalah perluasan mandat LPS untuk menjamin polis asuransi yang akan efektif pada tahun 2028.

"Ini merupakan tantangan besar karena perbedaan karakteristik dengan perbankan," ujarnya. 

Hal ini menuntut LPS untuk melakukan lebih banyak sosialisasi, mengingat ragam produk asuransi yang jauh lebih kompleks dibanding produk perbankan.

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai grup di LPS dan akademisi, menunjukkan komitmen LPS untuk terus beradaptasi dan berkolaborasi demi menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut