get app
inews
Aa Text
Read Next : Sultan Medan Siap Pindah ke Mobil Listrik? Maxus Buka Keran MPV Premium di Sumut!

LPS dan MA Susun Aturan Baru untuk Permudah Penyelesaian Kasus Bank Bermasalah

Rabu, 17 September 2025 | 19:10 WIB
header img
LPS dan MA Susun Aturan Baru untuk Permudah Penyelesaian Kasus Bank Bermasalah. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

LPS juga menunjukkan terobosan dengan berhasil menyelamatkan satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari 145 BPR yang diserahkan sejak 2005. Sementara itu, untuk bank umum, kasus Bank Century pada tahun 2008 menjadi bukti keberhasilan LPS dalam menyelamatkan bank sistemik. 

"Itu salah satu terobosan yang kita lakukan," kata Dr. Ary.

Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif LPS dan menekankan pentingnya sinergi yang tetap mengedepankan independensi masing-masing lembaga.

Sebagai bentuk kolaborasi, MA dan LPS sedang menyusun rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang pedoman penyelesaian sengketa bank dan perusahaan asuransi dalam likuidasi di pengadilan niaga. 

"Perma ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dan terukur bagi hakim, serta menyederhanakan tahapan persidangan," terangnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut