Langkah Imigrasi Kualanamu Jaga Mutu Pelayanan
MEDAN, iNewsMedan.id - Penguatan fungsi hukum dan tata kelola kerja sama menjadi perhatian jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan akuntabel. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Fungsi Hukum dan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diikuti para kepala unit pelaksana teknis serta pejabat manajerial dan nonmanajerial, baik secara langsung maupun daring.
Pembinaan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa fungsi hukum merupakan fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Setiap kebijakan, pelayanan publik, pengawasan, hingga penegakan hukum harus berlandaskan regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Fungsi hukum tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan administratif, tetapi harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi. Seluruh jajaran perlu meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, mengidentifikasi potensi permasalahan hukum, serta melakukan mitigasi risiko,” ujar Parlindungan, Jumat (9/10/2026).
Pesan tersebut diperdalam oleh Sigit Setyawan, A.Md.Im., S.Sos., M.Si., dari Biro Hukum dan Kerja Sama, melalui pemaparan mengenai peran biro dalam mendukung tugas kementerian, mulai dari fungsi hukum dan bantuan hukum bagi pegawai hingga pengelolaan kerja sama kelembagaan.
Editor: Jafar Sembiring