Apes! Pasangan Kekasih Ini Ditangkap Polisi Saat Bawa 9,3 Gram Sabu di Pinggir Jalan
Kombes Pol Jean Calvijn menyayangkan keterlibatan kaum perempuan yang kini semakin marak dalam jaringan narkoba.
"Peranan wanita dalam peredaran narkoba semakin banyak dan memprihatinkan. Tidak sedikit dari mereka yang dijadikan kurir oleh jaringan pengedar karena dianggap tidak mencurigakan. Ini menjadi perhatian serius kami," ujar Calvijn.
Ia juga menegaskan bahwa timnya akan terus melakukan penindakan dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini.
"Motif ekonomi memang sering menjadi alasan, tapi itu bukan alasan hukum. Siapa pun yang terlibat, langsung atau tidak langsung, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Kedua tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.
Editor : Jafar Sembiring