Ultimatum Moral untuk USU: FP-USU Layangkan Somasi Kedua, Minta Rektor Dinonaktifkan dan Diaudit
Kamis, 11 September 2025 | 20:04 WIB

Somasi kedua FP-USU ini mencakup lima tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh pihak kampus, yaitu:
- Menonaktifkan sementara Rektor Muryanto Amin hingga kasus hukumnya tuntas.
- Membatalkan pencalonannya dalam bursa rektor USU periode 2026–2031.
- Melakukan audit investigatif independen terhadap anggaran, aset, dan kerja sama USU selama lima tahun terakhir.
- Membuka akses informasi publik mengenai tata kelola keuangan universitas, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
- Menuntut sikap tegas dari MWA, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar demi menjaga kehormatan universitas.
Editor : Jafar Sembiring