get app
inews
Aa Text
Read Next : Prof Muryanto Amin: Integrated Child Care Kunci Tingkatkan Partisipasi Kerja Perempuan Terdidik

Ultimatum Moral untuk USU: FP-USU Layangkan Somasi Kedua, Minta Rektor Dinonaktifkan dan Diaudit

Kamis, 11 September 2025 | 20:04 WIB
header img
Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP-USU) melayangkan somasi kedua kepada Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Panitia Penjaringan Rektor USU 2026–2031.

Somasi ini merupakan peringatan keras atas sikap diam institusi tersebut yang dinilai mengabaikan somasi pertama, terutama terkait status Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, yang terseret dugaan kasus korupsi.

FP-USU menganggap sikap diam para pemangku kebijakan di USU sebagai bentuk 'pengkhianatan moral dan intelektual'. Menurut Ketua FP-USU, M. Taufik Umar Dani Harahap, membiarkan nama seorang calon rektor tercemar di bursa pemilihan adalah 'pelecehan terhadap mahasiswa dan civitas akademika'.

"Jika seorang calon rektor yang namanya sudah tercemar tetap dilindungi, itu bukan hanya penghinaan terhadap akal sehat publik, tetapi juga pelecehan terhadap mahasiswa dan civitas akademika. USU tidak boleh jadi panggung bagi mereka yang terseret pusaran korupsi," tegas Taufik, Rabu (10/9/2025).

Somasi kedua FP-USU ini mencakup lima tuntutan utama yang harus segera dipenuhi oleh pihak kampus, yaitu:

- Menonaktifkan sementara Rektor Muryanto Amin hingga kasus hukumnya tuntas.

- Membatalkan pencalonannya dalam bursa rektor USU periode 2026–2031.

- Melakukan audit investigatif independen terhadap anggaran, aset, dan kerja sama USU selama lima tahun terakhir.

- Membuka akses informasi publik mengenai tata kelola keuangan universitas, sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

- Menuntut sikap tegas dari MWA, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar demi menjaga kehormatan universitas.

FP-USU memberikan waktu tiga hari kalender sejak somasi diterima. Jika tuntutan diabaikan, FP-USU menyatakan siap menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.

Taufik menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan krisis kepemimpinan moral yang serius. Ia menyebut bahwa integritas pimpinan adalah fondasi sebuah institusi pendidikan. Tanpa moral, universitas bisa kehilangan legitimasinya dan hanya menjadi 'pabrik ijazah'.

"Universitas adalah benteng moral bangsa. Jika benteng itu runtuh, maka runtuh pula kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi," pungkas Taufik.

Menurutnya, USU saat ini berada di persimpangan jalan, antara berani membersihkan diri atau rela tenggelam dalam 'lumpur oligarki'. Masa depan USU, kata Taufik, adalah cerminan masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut