DPR Soroti Diskriminasi Kampus Swasta, Anggaran Jauh di Bawah PTN

“Konstitusi kita jelas menjamin tidak ada diskriminasi antara kampus negeri dan swasta. Kalau ada BOPTN, harusnya juga ada BOPTS. Sama seperti BOS di sekolah negeri maupun swasta. Baru itu bisa disebut adil,” tegas Sofyan.
Sorotan lain datang terkait program KIP Kuliah. Ia menyebut anggaran untuk program studi non-eksakta dengan akreditasi “baik sekali” mengalami penurunan, dari Rp4 juta menjadi Rp3,2 juta.
“Kalau memang non-eksakta butuh anggaran lebih besar, tambahkan. Jangan justru dipotong. Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kecemburuan dan kemarahan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Sofyan juga mengkritisi kinerja BAN PT yang dinilai belum profesional. Ia menyinggung praktik permintaan fasilitas dari kampus dan nilai akreditasi yang cenderung bergantung pada perlakuan personal.
Editor : Ismail