Polda Sumut Pukul Mundur Jaringan Narkoba Internasional di Perairan Langkat, 190 Kg Sabu Gagal Edar

Hasil interogasi mendalam terhadap kedua tersangka, FA (48) dan DI (63), mengungkapkan bahwa mereka adalah kurir yang dipekerjakan oleh seorang buronan berinisial YN.
"Keduanya diperintahkan untuk mengambil sabu dari kapal lain bernama Oskadon di perairan lepas. Mereka dijanjikan upah fantastis, yaitu Rp3 juta per bungkus, yang menunjukkan besarnya skala operasi jaringan ini," ungkap Kombes Calvijn.
Kombes Jean Calvin menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran narkoba jaringan internasional yang menjadikan perairan Sumatera Utara sebagai pintu masuk.
"Polisi kini memburu buronan YN dan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan ini hingga ke akar-akarnya," tegas Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring