get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Gabungan di Deliserdang: THM Marcopolo Dieksekusi karena Narkoba dan Ilegal

Polda Sumut Pukul Mundur Jaringan Narkoba Internasional di Perairan Langkat, 190 Kg Sabu Gagal Edar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:58 WIB
header img
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar jaringan narkoba internasional dengan menyita 190 kg sabu di perairan laut Brandan, Kabupaten Langkat, pada Senin, 30 Juni 2025. Dua tersangka nelayan ditangkap dalam operasi ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin menjelaskan bahwa penangkapan ini mengungkap modus operandi baru jaringan internasional dalam menyelundupkan narkoba.

"Jaringan ini memanfaatkan kapal nelayan dan buronan untuk mengangkut barang haram tersebut," kata Kombes Calvijn, Kamis (21/8/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kapal nelayan yang membawa narkotika diduga dari Malaysia. Tim bergerak cepat dan menemukan kapal yang terombang-ambing di perairan Brandan akibat kerusakan mesin. 

"Di dalam kapal, petugas menemukan 190 kg sabu yang dikemas dalam 10 karung dengan label GUANYINWANG," terang Kombes Calvijn.

Hasil interogasi mendalam terhadap kedua tersangka, FA (48) dan DI (63), mengungkapkan bahwa mereka adalah kurir yang dipekerjakan oleh seorang buronan berinisial YN. 

"Keduanya diperintahkan untuk mengambil sabu dari kapal lain bernama Oskadon di perairan lepas. Mereka dijanjikan upah fantastis, yaitu Rp3 juta per bungkus, yang menunjukkan besarnya skala operasi jaringan ini," ungkap Kombes Calvijn.

Kombes Jean Calvin menekankan bahwa pengungkapan ini merupakan pukulan telak bagi peredaran narkoba jaringan internasional yang menjadikan perairan Sumatera Utara sebagai pintu masuk. 

"Polisi kini memburu buronan YN dan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh mata rantai jaringan ini hingga ke akar-akarnya," tegas Calvijn.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut