get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Kronologi KPK Bongkar Suap Proyek Jalan yang Libatkan Kadis PUPR Sumut

Terbongkar! Kadis PUPR Sumut Diduga 'Atur' Proyek Jalan Sejak Awal Survei

Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:11 WIB
header img
Terbongkar! Kadis PUPR Sumut Diduga 'Atur' Proyek Jalan Sejak Awal Survei. Foto: Istimewa

Selain di Dinas PUPR Sumut, KPK juga memantau dugaan praktik serupa di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatra Utara. HEL, selaku PPK Satker PJN Wilayah I, menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak dan pengeluaran anggaran.

"KIR ini tidak hanya ke PUPR untuk mendapatkan proyek jalan, tetapi juga ke Satker PJN Wilayah I," kata Asep.

Dari hasil penggeledahan dan penelusuran, KPK menemukan bahwa PT DNG dan PT REN (milik RAY) telah memperoleh pekerjaan jalan, di antaranya proyek Jalan Simpang Kotapinang Gunung Tua - Simpang PAL 11 tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar, serta proyek serupa di tahun 2024.

KPK terus mendalami keterlibatan semua pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara demi kualitas infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat Sumatra Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut