Terbongkar! Kadis PUPR Sumut Diduga 'Atur' Proyek Jalan Sejak Awal Survei

JAKARTA, iNewsMedan.id - Dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara semakin terang benderang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut berinisial TOP diduga kuat telah "main mata" dengan pihak swasta sejak awal, bahkan saat survei lokasi proyek.
Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep, menjelaskan kronologi dugaan kecurangan ini. Pada 22 April 2025, TOP bersama KIR, Direktur Utama PT DNG, serta RES, Kepala UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut (merangkap PPK), dan staf UPT lainnya melakukan survei off-road di Desa Sipiongot. Survei ini dilakukan untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.
"Seharusnya, pihak swasta yang diikutkan dalam survei tidak hanya sendirian," kata Asep saat rilis di Gedung KPK, Sabtu (28/6/2025).
"Fakta bahwa saudara KIR, Direktur Utama PT DNG, sudah dibawa oleh saudara TOP, Kepala Dinas PUPR, saat survei, ini sudah mengindikasikan adanya perbuatan curang," sambungnya.
Lebih lanjut, TOP diduga memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa melalui mekanisme dan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang semestinya. Hal ini mencolok pada proyek pembangunan jalan Hutaimbaru Sipiongot dengan nilai sekitar Rp157,8 miliar.
Editor : Jafar Sembiring