Kemendagri Kantongi Bukti Baru Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut, Jadi Kunci Penentuan Status Kepemilikan
Senin, 16 Juni 2025 | 17:08 WIB

JAKARTA, iNewsMedan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan bahwa novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau yang tengah jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Ya, ya ya, bukti baru tadi penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," kata Bima Arya dalam konferensi pers di kantor Kemendagri.
Meskipun demikian, Bima belum mau mengungkap detail novum tersebut, yang disebutnya akan sangat memengaruhi pengambilan keputusan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar