get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Temukan Bukti Baru, Segera Lapor Presiden

Kemendagri Kantongi Bukti Baru Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut, Jadi Kunci Penentuan Status Kepemilikan

Senin, 16 Juni 2025 | 17:08 WIB
header img
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsMedan.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan bahwa novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau yang tengah jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara.

"Ya, ya ya, bukti baru tadi penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," kata Bima Arya dalam konferensi pers di kantor Kemendagri.

Meskipun demikian, Bima belum mau mengungkap detail novum tersebut, yang disebutnya akan sangat memengaruhi pengambilan keputusan.

"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya. Ia menambahkan, "Data-data ini Insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua."

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut