get app
inews
Aa Text
Read Next : PTUN Medan Periksa Bukti Baru, Istri Pengusaha LPG Ajukan PK Atas Pembatalan Akta Nikah

Kemendagri Kantongi Bukti Baru Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut, Jadi Kunci Penentuan Status Kepemilikan

Senin, 16 Juni 2025 | 17:08 WIB
header img
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau. Foto: iNews TV

"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya. Ia menambahkan, "Data-data ini Insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua."

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut