Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M6,4 Guncang Simalungun, Getaran Terasa hingga Medan dan Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Kantongi Bukti Baru Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut, Jadi Kunci Penentuan Status Kepemilikan

Senin, 16 Juni 2025 | 17:08 WIB
  • author Felldy Utama
Kemendagri Kantongi Bukti Baru Rebutan 4 Pulau Aceh-Sumut, Jadi Kunci Penentuan Status Kepemilikan
Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan novum atau bukti baru yang ditemukan dalam rapat hari ini, Senin (16/6/2025), akan menjadi landasan kuat untuk menentukan status kepemilikan empat pulau. Foto: iNews TV

"Kami belum bisa sampaikan ya, itu substansinya nanti akan kami sampaikan langsung ya. Tetapi data-data ini sangat penting sekali untuk mengambil keputusan," ujarnya. Ia menambahkan, "Data-data ini Insya Allah akan sangat bermanfaat untuk menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semua."

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut